Welcome to Riky HangOut

Jumat, 08 November 2013

Syarat Membangun Usaha Kecil

Hal pertama yang saya lakukan adalah menjabarkan apa saja istilah – istilah yang terdapat pada materi kali ini, yaitu :

1.   SIUP singkatan dari Surat Izin Usaha Perdagangan yang berarti izin usaha secara tertulis yang diberikan Instansi pemertintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota/Wilayah sesuai domisili perusahaan, kepada seorang yang mendirikan badan usaha.

2.      Akta Notaris adalah  dokumen resmi yang dikeluarkan oleh notaris menurut KUH Perdata pasal 1870 dan HIR pasal 165 (Rbg 285) yang mempunyai kekuatan pembuktian mutlak dan mengikat. Akta Notaris merupakan bukti yang sempurna sehingga tidak perlu lagi dibuktikan dengan pembuktian lain selama ketidakbenarannya tidak dapat dibuktikan.

3.    Tender adalah tawaran untuk mengajukan harga, memborong pekerjaan, atau menyediakan barang yang diberikan oleh perusahaan swasta besar atau kecil  atau pemerintah kepada perusahaan atau badan usaha lain.

Syarat mengikuti tender :
·         Peserta harus memiliki SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan).
·         Mengajukan formulir keikutsertaan.
·         Melunasi kewajiban pajak.
·         Mempunyai pengalaman dalam penyediaan barang.
·         Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak dalam pemberhentian usaha, dan tidak bangkrut.
·         Tidak terdaftar dalam daftar hitam di suatu instansi.
·         Memiliki kemampuan memasok sesuai dengan paket pemasok.
·         Mempunyai surat dukungan keuangan dari Bank.
·         Membuat pernyataan kompetensi dan kemampuan usaha.
·         Memiliki alamat usaha yang jelas.

Contoh SIUP :


Contoh Akta Notaris :



Contoh Tender :

S3 
»»  read more

Followers

 

Copyright © 2015 by Riky HangOut

Fiance Nina Latifah | Powered by Blogger