Sebagaimana kita ketahui, Jakarta merupakan pusat segala
jenis bisnis dan pusat pemerintahan. Banyak para pebisnis dan kalangan
pemerintah daerah yang datang ke Jakarta untuk menyelesaikan transaksi bisnis
atau urusan lainnya ke pemerintahan pusat.
Sebagian dari urusan mereka tidak dapat diselesaikan dalam
waktu singkat dan memerlukan waktu beberapa hari, sehingga mereka membutuhkan
tempat tinggal sementara (Hotel). Hotel merupakan tempat tinggal sementara bagi
para pebisnis atau para turis dari luar kota, dan mereka ini adalah target
pasar dalam mendirikan hotel.
Dengan persaingan bisnis yang sangat ketat saat ini dan
akibat dari globalisasi ekonomi, banyak para pebisnis yang mengerem/mengurangi
biaya operasional. Biasanya mereka menginap di hotel berbintang, maka saat ini
mereka beralih ke hotel yang lebih rendah levelnya, seperti hotel kelas melati.
Memang saat ini tingkat hunian (occupancy rate) hotel melati sangat tinggi,
bahkan ada beberapa hotel melati mencapai tingkat hunian sebesar 90%.
I. KEPEMILIKAN DAN PENGURUS USAHA
Pemrakarsa
Atas dasar ilustrasi diatas dan beberapa hasil analisa
survey kelapangan yang akan dijelaskan, maka saya bernama Hary Darmawan
merencanakan untuk membangun usaha Hotel Melati. Dimana usaha yang akan
dibangun ini merupakan perluasan / pengembangan usaha yang sudah ada, dalam
arti kata, saya sudah mempunyai pengalaman dalam usaha bidang ini selama + 4
tahun.
Kepemilikan Usaha
Proyek usaha hotel kelas melati ini merupakan usaha
berbentuk CV., dimana pengurus usaha adalah:
Pemilik / Pimpinan Usaha : Hary Darmawan (Suami)
Pengurus Harian : Rahmawati Utami (Istri)
Karyawan; 10 orang
Riwayat hidup pemilik. Saat ini saya memimpin hotel kelas
melati dilokasi lain, sedangkan yang memimpin usaha ini nanti adalah istri
saya. Untuk lebih jelas tentang Curriculum Vitae (CV) saya, maka saya lampirkan
dalam proposal ini.
Modal Usaha
Modal dasar usaha dan telah disetorkan sebesar Rp
1.541.750.000 (Satu miliar lima ratus empat puluh satu juta tujuh ratus lima
puluh ribu rupiah) berupa:
1. Tanah seluas
500 m2 (tempat lokasi usaha)
Rp 1.250.000.000
2. Dana Kas &
bank
Rp 291.750.000
Total
Rp 1.541.750.000
Surat-Surat Izin
Surat-surat izin dan referensi yang telah dimiliki dan Photo
Copinya yang dilampirkan dalam proposal ini adalah:
- Akte
pendirian CV, yang dibuat oleh notaries dan disahkan oleh Pengadilan negeri
setempat
- Surat izin
Domisili
- SIUP (Surat
Izin Usaha Pengusaha)
- TDP (Tanda
Dartar Perusahaan)
- NPWP (Nomor
Pokok Wajik Pengusaha)
- Sertifikat
tanah, Hak milik
- IMB (Izin
Mendirikan Bangunan)
- Surat Kawin
- Kartu keluarga
- Kartu tanda
penduduk (KTP)
II. PEMASARAN
Segmentasi Pasar.
Segmentasi pasar Hotel Melati ini ditargetkan pada 2
segmentasi pasar, yaitu:
a. Para
Bisnismen
b. Turis Lokal
Permintaan Produk
Tigkat hunian hotel kelas melati dikota Jakarta rata-rata
75%, dengan jumlah lebih dari 100 hotel. Sehingga dengan masuknya atau
dibangunnya 1 atau 2 hotel tidak akan banyak menurunkan tingkat hunian,
sedangkan dalam radius + 3 km belum ada yang akan membangun hotel kelas melati.
Peluang
Mengingat banyaknya hotel kelas melati dan tidak ada yang
membangun hotel dikelas melati dalam radius + 3 km. Maka diasumsikan tingkat
hunian masih disekitar 75%.
Rate Perkamar (Harga Jual)
Hotel Melati ini mempunyai 2 jenis kamar, yaitu:
Kelas I
Rp 150.000 per-hari,
terdiri dari 5 kamar
Kelasi II
Rp 125.000 per-hari,
terdiri dari 20 kamar
III. LOKASI DAN
TEKNIS
Lokasi Usaha
Lokasi usaha ini sangat strategis, karena berjarak kurang
lebih 1 km dari Jl. M. Thamrin yang merupakan pusat bisnis kota Jakarta dan
juga dekat dengan pasar grosir.
Luas Bangunan
Luas tanah Hotel Melati ini + 500 m2 dan bangunan terdiri
dari 2 lantai dan luas bangunan adalah:
- Lobby dan
lorong dan lai-lain = 100 m2
- Kamar kelas
I = 4 m x 5 m x 5 unit = 100 m2
- Kamar Kelas
II = 3 m x 5 m x 20 init = 300 m2
- Total = 500 m2
Biaya Pembangunan
Kalkulasi biaya pembangunan hotel ini adalah:
Tanah = 500 m2
x Rp 2.500.000 / m2 = RP
1.250.000.000
Bangunan = 500 m2 x Rp
2.000.000 /m2 = Rp 1.000.000.000
Tempat tidur, lemari, kursi = @ Rp 3.000.000 x 25 unit = Rp 75.000.000
Air Conditioning (AC) = @ Rp 2.500.000 x 25 unit = Rp 62.500.000
Pemanas air = @ Rp 750.000 x 25 init = Rp 18.750.000
Motor = @ Rp 15.000.000 x 2
unit = Rp 30.000.000
Lain-lain (perizininan, konsultan)
= Rp 50.000.000
Total
= Rp 2.486.250.000